Jumat, 17 Februari 2012

Dr AK Gani

Adenan Kapau Gani yang Bernama Lengkap Dr. Adenan Kapau Gani (lahir di Palembayan, Agam, Sumatera Barat, 16 September 1905 – meninggal di Palembang, Sumatera Selatan, 23 Desember 1968 pada umur 63 tahun). Dr AK Gani adalah seorang dokter yang pernah melakukan kegiatan medis dalam profesinya. Setelah Lulus dari STOVIA aktif didunia politik (anggota PNI) bahkan pernah main film. Setelah Indonesia merdeka ditunjuk untuk membentuk kesatuan militer di Sumatera, kemudian menjadi Gubernur Militer Sumatera Selatan pada periode revolusi fisik saat Agresi Militer Belanda I dan juga pernah menjadi anggota delegasi Perundingan Linggarjati pada tahun 1946. Di Pemerintahan Republik Indonesia, beberapa kali Gani menduduki kursi menteri. Debut Gani bermula di Masa Kabinet Sjahrir III sebagai Menteri Kemakmuran. Pada masa pemerintahan Amir Sjarifuddin (3 Juli 1947 - 29 Januari 1948), ia menjabat sebagai wakil Perdana Menteri merangkap sebagai Menteri Kemakmuran. Setelah tahun 50-an sekali lagi AK Gani diangkat sebagai Menteri yaitu Menteri Perhubungan. Dia pun pernah menjadi anggota parlemen dan pernah pula menjabat sebagai anggota Konstituante Indonesia ketika lembaga ini pertama kali didirikan. Pada tanggal 9 November 2007, almarhum Mayjen TNI Gani dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebagaimana foto diatas, sebagai mahasiswa AK Gani pernah naksir Maria Ulfah. Rupanya mereka sempat pacaran tapi jodoh rupanya tidak pernah berlanjut. Selanjutnya sebagai dua sahabat berlangsung terus sampai akhir hayat. Ayah Maria Ulfah (Mochamad Achmad) adalah Bupati Kuningan saat itu. Bukan hal aneh kalau atas pengalaman Maria dan Gani, usul untuk perundingan Indonesia-Belanda dilakukan di Linggarjati sebuah tempat wisata di Kuningan Jawa Barat. Sebagai orang yang serba bisa, dan pandai ber bisnis, AK Gani pernah mendirikan Perusahaan Penerbangan Pioneer dengan logo Banteng bersayap. Rupanya Gani tetap setia pada partainya, Partai Nasionalis Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.