Minggu, 18 Maret 2012

4.373 Guru Surakarta Peroleh Tunjangan Fungsional 2012

SOLO, suaramerdeka.com - Kuota Guru Tidak Tetap  (GTT) dan Guru Tetap Yayasan  (GTY) Surakarta yang memperoleh tunjangan  fungsional pada tahun 2012 sebanyak 4.373 orang. Penerima  tunjangan terbagi menjadi tiga kelompok, yakni tunjangan dari pusat, provinsi dan kota. Masing-masing tidak bisa menerima dobel anggaran. Guru Surakarta Peroleh Tunjangan  Fungsional 2012                          
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dikpora Surakarta, Sulardi, mengatakan guru  jenjang pendidikan dasar (Dikdas) yang merima tunjangan dari anggaran pemerintah pusat sebanyak 1.445 orang. Guru Surakarta Peroleh Tunjangan  Fungsional 2012                          
Rinciannya, 419 guru TK, 659 guru SD, 312 guru SMP, dan 55 guru SLB.
Sementara guru jenjang Dikdas penerima  tunjangan dari pemerintah provinsi rincianya adalah 255 guru TK, 142 guru SD, 72 guru SMP dan dua guru SLB. "Besarnya tunjangan berbeda-beda. Dari pusat Rp 300 ribu perbulan, dari provinsi Rp 175 ribu per bulan dan dari kota Rp 100 ribu per bulan," kata Sulardi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (15/3). Guru Surakarta Peroleh Tunjangan Fungsional 2012                          
Kemudian untuk jenjang pendidikan menengah ada 275 guru yang menrima tunjangan dari pemerintah pusat. Rinciannya 79 guru SMA dan 196 guru SMK. Jumlah penerima total menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 353 guru.Guru Surakarta Peroleh Tunjangan Fungsional
Guru jenjang Dikmen penerima tunjangan dari provinsi ada 90 dengan rincian 55 guru SMA dan 35 guru SMK. Guru Surakarta Peroleh Tunjangan Fungsional                          
Jumlah ini meningkat 26 guru jika dibandingkan dengan tahun lalu. "Peningkatan atau penurunan jumlah penerima disebabkan ada guru yang telah meninggal atau malah telah masuk daftar lolos sertifikasi," kata Sulardi.Guru Surakarta Peroleh Tunjangan Fungsional                          
Pencairannya akan dilakukan dalam dua tahap (per semester). "Saat ini masih dalam proses. Diharapkan pada Mei nanti sudah bisa cair untuk tahap yang pertama," jelasnya.
Syarat untuk mendapatkan Guru Surakarta Peroleh Tunjangan Fungsional 2012                          
tunjangan ini diantaranya adalah berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), telah mengajar minimal enam tahun secara berturut-turut dan memiliki jam mengajar 24 jam per pekan.
( Hanung Soekendro / CN33 / JBSM ) Guru Surakarta Peroleh Tunjangan Fungsional 2012
Guru Surakarta Peroleh Tunjangan Fungsional 2012             
ARTIKEL LAINNYA

  1. Sejarah Komputer
  2. Pengenalan Komputer
  3. Perangkat Keras Komputer
  4. Pengenalan DOS
  5. Tutorial MS Word 2007
  6. Tutorial MS Excel 2007
  7. PEMBELAJARAN MS EXCEL 2007
  8. Tutorial MS Access
  9. Pengenalan PowerPoint 2007 (bag. 1)
  10. Pengenalan PowerPoint 2007 (bag. 2)
  11. Formula dan Fungsi MS EXCEL 2007
  12. Format dan Partisi Hardisk
  13. Dasar Jaringan/LAN
  14. Perhitungan IP Address
  15. Setting Internet dengan Telkomnet Instan
  16. Booting XP lebih cepat
  17. Mengubah Win XP jadi ASLI
  18. Memanfaatkan Flash Disk yang mati
  19. Koneksi Internet dengan Handphone
  20. Menghilangkan NAVIGATION BAR di Blog
  21. Modul Internet
  22. MS Word 2003
  23. Corel-Draw-12
  24. pemanfaatan_flash_8_untuk_membuat_soal_pilihan_ganda
BACA JUGA ARTIKEL INI
Untuk Panduan Komputer Yang Lebih Komplit KLIK DISINI..!!!
Untuk Panduan Pembudidayaan Ternak dan Perikanan KLIK DISINI...!!!
Untuk Panduan Tutorial BLOG KLIK DISINI...!!!

Bila Bapak/ Ibu/Saudara Sekalian menemukan Artikel Yang Rusak,Tidak Sesuai Mohon Memberikan Komentar dan Saran dan Usulan yang sifatnya membangun, Oke..                                                                                           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.