Kamis, 24 Juni 2010

Cara Mencetak File Pdf yang Dikunci (Lock)

Teman-teman pasti udah pada tahu file pdf kan?  yang merupakan kepanjangan dari Portable Document Format. Kebanyakan dari ebook merupakan file pdf. Secara normal file pdf bisa dicetak, tapi adakalanya file pdf tidak bisa dicetak. Itu karena di lock alias terkunci,  ya mungkin si pembuat file pdf itu nggak mau filenya dicetak atau alasan lain yang membuat mereka mengunci file pdf buatannya itu. Secara umum pdf yang bisa diprint akan terlihat berwarna gambar printnya ketika di sorot atau kalau nggak ketika diklik gambar print akan menuju ke
tampilan untuk ngeprint. Tapi jika tidak bisa diprint, maka akan terlihat abu-abu gambar print ketika disorot, selain itu juga waktu diklik tidak akan memberi reaksi.
Contoh pdf yang bisa dicetak













Pada pdf yg bisa dicetak print terlihat berubah saat disorot (yg ditunjuk panah merah)
Photobucket

Contoh Pdf Yang Tak Bisa dicetak






Pada pdf yg tak bisa dicetak warna print tampak abu-abu & tidak menampakkan reaksi ketika disorot. (klik show/hide)






Photobucket


Tapi jangan kuatir, bila teman-teman masih ingin mencetak file pdf yang di unlock itu, anax kolonx akan kasih triknya.  Simak baik-baik. Yang kamu butuhkan hanyalah software untuk bisa membuat file pdf yang di lock itu menjadi unlock. Software nya adalah Gsview, dengan memakai software ini kalau biasanya teman-teman membuka file pdf dengan adobe reader, foxit reader atau sejenisnya nanti akan berubah dengan gsview. Tampilannyapun nggak jauh beda dengan yang lain, dan yang terpenting dengan gsview file pdf yang di lock menjadi unlock dan bisa diprint. 

O ya, nanti dalam paket software yang anax kolonx kasih ada 2 software, yang satunya merupakan file yang harus diinstal bersama gsview, karena kalau tidak, gsview tidak dapat bekerja, jadi nanti diinstal semua. Dan setelah terinstal secara default kini untuk membuka file pdf kamu akan memakai gsview. Download softwarenya di sini. Selamat mencoba. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.