Jumat, 05 September 2008

Tjarda dibebaskan


Oleh Rosihan Anwar.
Gubernur Jenderal Hindia Belanda Tjarda van Starkenborgh Stachouwer, setelah mendekam dalam penjara Jepang di Manchuria menyusul kapitulasi Belanda di Kalijati 9 Maret 1942, dibebaskan oleh tentara Uni Soviet pada 17 Agustus 1945, kebetulan persis pada hari Soekarno-Hatta menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia. Itulah uniknya sejarah. Tjarda bersama komandan tentara Knil, Letjen Hein Ter Poorten (1888-1968), yang tinggal di vila Mei Ling Bandung, diangkut ke penjara Sukamiskin yang pada awal 1930-an tempat ditahannya Ir Soekarno. Pada 16 April mereka dipindahkan oleh Jepang ke tangsi Batalyon X di Jakarta. Pada 5 Januari 1943, mereka berada di penjara Changi di Singapura. Pada 10 Januari dibawa ke Jepang. Lalu dipindahkan ke Formosa (Taiwan di mana mereka disuruh menggembala kambing). Pada 9 Oktober, mereka diangkut ke Manchuria dan diinternir di Sian, 200 km sebelah utara Kota Mukden. Setelah Uni Soviet mengumumkan perang kepada Dai Nippon, maka 17 Agustus 1945 mereka dibebaskan oleh ten-tara Uni Soviet. Pada 1 September 1945 mereka diterbangkan dari Chungking ke Colombo, Ceylon. Ketika tiba di Colombo, Dr HJ van Mook, Letnan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, menelepon Tjarda untuk singgah sebentar di Batavia, tapi Tjarda menolak. Pada 9 September 1945 Tjarda dan Ter Poorten disambut oleh Putri Juliana di Bandara Eindhoven.
Pengarang J de Kadt, yang diinternir di Cimahi pada zaman Jepang, bersikap pro-Republik Indonesia, menulis dalam buku, De Indische Tragedie, tentang Gubernur Jenderal Tjarda. Tjarda dengan senyuman kaku dan konvensional selalu memperlihatkan bagian atas giginya. Tapi, terhadap pergerakan rakyat Indonesia untuk merdeka, dia sama sekali tidak ramah dan simpatik. Tjarda, yang tergolong kaum bangsawan Belanda adalah reaksioner, konservatif, dan tidak senang terhadap politik etis dan progresif dari kalangan tertentu di Negeri Belanda terhadap kaum nasionalis Indonesia. Pada 1936, dia mulai menjabat sebagai Gubernur Jenderal dan segera berhadapan dengan keinginan kaum nasionalis Indonesia. Anggota Volksraad, Soetardjo Kartohadikoesoemo, mengajukan sebuah mosi yang meminta parlemen Belanda mengadakan konferensi para wakil Negeri Belanda dan Hindia Belanda untuk membicarakan sebuah rencana yang perlahan-lahan akan membawa pada suatu keadaan kemerdekaan bagi Hindia. Dipikirkan dalam masa sepuluh tahun, Soetardjo menjelaskan, ini bukan berarti lepas dari Negeri Belanda. Semacam status dominion atau gemenebest. Ternyata akhir September 1936 mosi Soetardjo diterima di Dewan Rakyat dengan 26 suara pro dan 19 suara anti. Tjarda, yang dikenal sebagai orang yang bekerja dengan cepat dan tertib, barulah pada September 1938 -- jadi dua tahun kemudian-- mengirimkan petisi Soetardjo itu ke pemerintah di Nederland. Disertai dengan nasihat Gubernur Jenderal yang berbunyi "Mosi itu dalam bentuk yang sekarang secara konstitusional tidak bisa diterima". Pada 16 November 1938, petisi Soetardjo dengan keputusan Kerajaan ditolak. Itulah ilustrasi dari sikap Tjarda terhadap gerakan nasionalisme Indonesia.
Peristiwa kematian anggota Volksraad, Mohamad Hoesni Thamrin, yang serba misterius, terjadi di bawah pemerintahan Tjarda. Pada 8 Januari 1941, tokoh pemimpin kaum Betawi dan anggota Parindra itu dikenakan tahanan rumah dengan cara menghina sekali. Tiga hari kemudian orang menemukan jenazah Thamrin. W Buijze dalam bukunya Kalijati, 8-9 Maret 1942- De ondergang van een wereldri jk, yang baru terbit di Negeri Belanda, menulis "Mengenai apa yang persis telah terjadi, orang bungkam dalam semua bahasa. Orang hanya beranggapan bahwa telah terjadi bunuh diri sendiri (zelfmoord) selama tahanan rumah Thamrin, di bawah mata para penjaganya. Kabar angin melakukan pekerjaannya. Soal itu sangat berat bagi pemerintah Hindia. Pemakaman nasionalis besar yang tutup usia pada umur 47 tahun berwujud sebuah demonstrasi besar-besaran dari lebih 10.000 orang Indonesia untuk penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan". Kekecilan jiwa Tjarda kentara pada perundingan di Kalijati 8-9 Maret 1942. Jepang menuntut agar Jenderal Ter Poorten bersama Gubernur Jenderal Tjarda datang dari Bandung ke Kalijati untuk merundingkan soal kapitulasi Belanda. Waktu diberitahu oleh Poorten, Tjarda menolak. Seperempat jam kemudian, Ter Poorten menelepon lagi. Dia bilang Bandung akan dihancurkan oleh Jepang, Vaarwel Tot Betere Tijden, Tjarda punya tabiat halsstarrig atau keras kepala. Waktu Ter Poorten menganjurkan agar di semua mobil dikibarkan bendera putih, Tjarda menolak, maka di mobilnya tetap berkibar bendera Belanda. Tiba di vila Isola, perwira staf Jepang datang bertanya, apakah Gubernur Jenderal mau melapor kepada Jenderal Imamura di Kalijati. Tjarda cuek saja. Dia bilang: "Bila orang Jepang itu betul-betul mau melihat saya, biar dia datang ke mari. Dia lalu bisa yakin saya memang ada dalam mobil". Akhirnya pukul 10.30 iring-iringan mobil pihak Belanda bisa bergerak menuju Kalijati. Di sana berlangsung drama kapitulasi Belanda kepada Jepang. Tjarda memperlihatkan sikap yang tidak bermartabat, sehingga satu ketika praktis diusir oleh Jenderal Imamura dari ruang perundingan. Setibanya di Nederland dari penjara di Manchuria, Tjarda berhenti sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada 16 Oktober 1945. Tapi, jabatan baru diciptakan buat dia, yaitu sebagai Duta besar Belanda di Paris. Jenderal Ter Poorten hilang sama sekali dari pentas. Tjarda tetap tidak setuju dengan Indonesia Merdeka. Tetap benci kepada Soekarno dan RI. Dia meninggal dunia pada usia tua sekali, yakni 98 tahun.
Penulis adalah wartawan senior
Tulisan ini dari Suara pembaruan http://www.suarapembaruan.com/last/index.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.