Kamis, 23 November 2006

Pidato Men.Lu R.I. dalam acara peringatan 60 th Linggajati

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Selamat pagi dan Salam Sejahtera.
Yang saya hormati Bapak Wakil Gubernur Jawa Barat. Bapak Nukman A.Hakim
Yang saya hormati Bapak H.Aang Hamid Suganda, Bupati Kuningan dan Ibu
Serta seluruh Muspida Kabupaten Kuningan
Yang saya hormati yang mulia Duta Besar Nikolaos van Dam Duta Besar Kerajaan Belanda. Untuk Indonesia.
Yang saya hormati Bapak Duta Besar Nana Sutrisna. Utusan khusus Presiden Republik Indonesia.
Yang saya hormati Bapak Rosihan Anwar. Sesepuh dan saksi sejarah dari perundingan Linggajati. Beliau adalah staf yang diperbantukan pada Lord Killearn.
Bapak-bapak Ibu-ibu hadirin yang saya muliakan.
Marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhana Huwataala. Yang telah memungkinkan kita berkumpul pada pagi ini. Dalam acara peringatan peristiwa bersejarah perundingan Linggajati yang berlangsung ditempat ini 60 tahun yang lalu.
Bagi saya pribadi ini merupakan kunjungan yang kedua ke Musium Linggajati. Pertama kali saya lakukan pada awal atau pada masa saya memulai karir saya di Departemen Luar negeri. Saya ikut bergembira dalam kunjungan kali ini, dengan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan, saya ikut dalam acara mengangkat kembali dan mengingat peristiwa Perundingan Linggajati sebagai bagian dari sejarah perjuangan Republik Indonesia.
Ketika para pendiri Republik Indonesia memproklamasikan pada tanggal 17 Agustus tahun 45. Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itu adalah awal dari suatu perjuangan yang tidak ringan.dan tidak mudah dalam upaya menegakkan Negara Kesatuan yang diproklamirkan tersebut.
Ada dua cara dalam menegakkan kemerdekaan. Yang pertama adalah perjuangan bersenjata, atau fisik Yang kedua adalah diplomasi. Maka kita saksikan antara periode setelah kemerdekaan itu diproklamirkan sampai dengan 17 Agustus 1950, selama 5 tahun kita padukan dua cara tadi. Physical struggle atau perjuangan fisik dan perjuangan diplomasi. Untuk kita mencapai tujuan kita Negara Republik Indonesia yang tidak hanya kita proklamirkan, tapi mendapat pengakuan dunia.
Ada 3 tonggak penting dalam perjalanan perjuangan diplomasi kita. Kearah pengakuan tidak hanya dari kerajaan Belanda tapi dari negara-negara dan masyarakat Internasional. Yang pertama adalah perundingan Linggajati, yang diadakan antara 11 sampai dengan 14 November. Kita teringat kembali pelaku-pelaku utama dari perundingan tersebut. Sutan Sjahrir, Profesor Schermerhorn dan Lord Killearn. Saya menyebutkan tadi bahwa Bapak Rosihan Anwar adalah staf yang diperbantukan pada Lord Killearn yang menjadi saksi sejarah. Tonggak diplomasi lain dalam proses perundingan adalah perundingan Renville yang diadakan pada tanggal 17 Januari tahun 48, dikapal Amerika Serikat USS Renville yang berlabuh dipelabuhan Tanjung Priok. Dan yang ketiga adalah perundingan Meja Bundar. Atau Round Table Conference yang diselenggarakan di kota Denhaag Negeri Belanda, yang berujung pada perjanjian Meja Bundar yang ditanda tangani pada tanggal 27 Desember tahun 49. Dari ketiga tonggak proses prundingan tersebut, yang kita miliki secara fisik, baik tempat maupun gedungnya hanya yang Linggajati ini. Yang dua lainnya tadi yang satu kapal asing kapal Amerika Serita dan ketiga Denhaag Negeri Belanda.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai sejarahnya. Telah saya katakana tadi, sejarah perjuangan diplomasi kita bukanlah perjuangan yang mudah. Saya katakan kepada Duta Besar Belanda pada perjalanan kereta api dari Jakarta ke Cirebon. Dalam 3 jam lamanya berbincang tentang sejarah masa lalu Indonesia-Negeri Belanda. Saya katakana yang kita lawan waktu itu bukalah hanya Negeri Belanda. Bahkan tatanan internasional yang memang waktu itu tidak mengakui bangsa terjajah sebagai hak. Padahal bagi kita seperti tercantum dalam kalimat pertama pembukaan undang-undang dasar tahun 1945. Jelas dikatakan, kemerdekaan ialah hak segala bangsa oleh karena itu penjajahan diatas muka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri keadilan dan peri kemanusiaan. Tapi piagam PBB yang lahir hampir bersamaan pada akhir perang dunia ke II belum megakui hak bangsa terjajah. Oleh karena itu kita bukan hanya melawan Belanda tapi melawan system Internasional yang memang tidak mengakui apa yang para pemimpin kita dan rakyat kita meyakini hak kita untuk merdeka. Ini perjuangan yang tidak mudah saya katakana tadi. Karena itu dengan kombinasi kekuatan perjuangan fisik dengan perjuangan diplomasi selama 5 tahun periode perang kemerdekaan atau upaya menegakkan kemerdekaan, baru kita raih secara penuh apa yang dideklarasikan atau dinyatakan didalam Proklamasi 17 Agustus 45. Indonesia negara yang merdeka dan berdaulat. Negara yang mempunyai wilayah yang meliputi seluruh wilayah bekas Hindia Belanda.
Sedikit mengenai Perjanjian Linggajati itu sendiri. Dalam perjanjian Linggajati, jelas diakui eksistensi Negara Republik Indonesia. Dan untuk itu, untuk pertama kali negara yang baru dilahirkan duduk bersama dalam satu meja perundingan, sama rendah, sama tinggi dengan pemerintah Kerajaan Belanda. Tetapi perundingan dengan tidak dilakukan dalam kedudukan kedua pihak yang sama kuat. Karena itu kita lihat dalam perjanjian Linggajati, memang oleh pemerintah Belanda diakui Republik Indonesia tapi terbatas kepada secara defakto, Republik Indonesia yang meliputi Jawa, Sumatera dan Madura. Sementara bagian-bagian lain Indonesia yang kita kenal sekarang dalam berbagai propisni lainnya akan membentuk Negara Indonesia Timur yang nanti merupakan bagian dari Negara Indonesia Serikat.
Kita lihat dari konsepsi dari negara kesatuan yang dianut dalam UUD 45 yang perancangannya dilakukan di Pejambon 6. Yang disebut sekarang gedung Pancasila dalam lingkungan Kompleks Departemen Luar Negeri. Dibayangkan disepakati wilayah Republik Indonesia yang meliputi seluruh bekas Hindia Belanda. Tapi dalam Linggajati yang diakui adalah Jawa, Madura dan Sumatera. Dan dalam kaitan perjalanan sejarah ini, kita lihat terjadi perdebatan yang tidak ringan diatara kita. Mereka yang aktif dalam perjuangan fisik, mengecam persetujuan ini sebagai kapitulasi, kita menyerah pada tuntutan Belanda. Tapi kita melihat dalam sejarah dalam 5 tahun yang berwujud pada konperensi meja bundar, dimana jelas sekali serah terima kekuasaan, Transfer of Power, authority or souverenity. Dari kerajaan Belanda ke Indonesia. Tetapi yang kita terima adalah, yang kita sepakati waktu itu adalah Republik Indonesia Serikat. Konsep negara federal, dan bukan negara kesatuan yang dimaksud dalam UUD tahun 45. Jadi dapat kita bayangkan fase diplomasi kita yang zik-zak. Sedikitnya sebagai taktik. Memperoleh tidak hanya pengakuan dari Negeri Belanda Indonesia yang meliputi seluruh bekas Hindia Belanda, tapi juga yang diakui oleh masyarakat Internasional. Proses ini berahir dengan pernyataan Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus tahun 1950. Yang mengembalikan Negara Indonesia dari tadi yang sebagian-sebagian wilayahnya dalam konsep negara Indonesia serikat, negara federal, kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam negara kesatuan kembali tahun 50 Indonesia untuk pertama kali diterima sebagai anggota Perserikatan Bangsa-bangsa.
Ini sejarah singkat saja. Tapi saya katakana sejarah bukan sesuatu yang suka atau kita tidak suka. Tapi fakta yang penting dalam proses dan masa waktu yang begitu bersejarah sangat menentukan bagi keberlangsungan dan eksistensi Republik Indonesia. Karena itu saya menyambut baik pemikiran Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk melakukan upaya yang menyelamatkan dan memelihara tempat gedung bersejarah ini. Saya katakana tadi asas diplomasi yang telah dimulai tonggaknya dari sini. Kalau Bapak Bupati dan Gubernur Jawa Barat mungkin ini sebagai tonggak perjuangan kemerdekaan Bangsa, saya mengklaim inilah tonggak penting, saksi pentinga dari Sejarah Diplomasi Indonesia.
Seperti halnya dengan kerja sama erat Pemerintah Jawa Barat, kita juga melanggengkan peristiwa bersejarah Konperensi Asia-Afrika April tahun 1955. Baru pada tahun 2005, April yang lalu, kiita memperingati yang kelima puluh. Dan meningkatkan musium Asia Afrika dalam bentuk dan penataan yang lebih baik. Karena itu kami juga dari Departemen Luar Negeri dengan senang hati kami bekerja sama dengan Bapak Bupati, bagaimana kalau kita lestarikan, kita sempurnakan dan menjadikan gedung perundingan Linggajati ini sebagai gedung bersejarah kita. Ada banyak hal yang bisa kita lakukan, tidak hanya dilingkungan pemugaran secara fisik, tapi juga melengkapi dengan peragaan-peragaan, foto-foto. Dan untuk itu saya telah berbicara dengan yang mulia duta besar Nikolaus van Dam, untuk kita bersama-sama, melestarikan gedung atau tempat beresejarah, sebab adalah kepentingan kedua bangsa. Kita boleh suka atau tidak, tetapi sebagai suatu bangsa yang besar yang patut menghargai sejarah kita, kita melakukan upaya upaya.
Seperti dikatahui saya dan menteri luar negeri Berdard Bot dari Negari Belanda, sedang merancang. Mudah-mudahan pada akhir tahun ini dapat kita tanda tangani suatu deklarasi tentang kemitraan konprehensip. Koprehensif Partnership antara Indonesia dan Belanda. Saya sudah pesan pada Duta Besar van Dam, bahwa salah satu dari berbagai sisi kerja sama kita adalah preservasi gedung tempat bersejarah. Sebab kita memerlukan dari Belanda tidak kurang foto-foto, dokumen-dokmen yang sering kali tidak banyak kita miliki. Kita bisa display, kita bisa peragakan digedung ini sehingga setiap pengunjung belajar dengan begitu menghargai sejarah masa lalu kita.
Fakta bahwa 60 tahun kemudian kita mampu mendiskusikan bahkan dengan pihak Belanda termasuk saya dengan duta besar van Dam dengan kepala dingin sejarah masa lalu kita itu. Sesungguhnya mencerminkan penataan kita sebagai bangsa, Belanda sebagai bangsa. Lalu pada masa khusus tahun lalu, menteri luar negari Belanda atas nama pemerintah kerajaan Belanda atas pertimbangan moral dan politik, mengakui untuk pertama kali kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus tahun 45.
Ini menyangkut penting yang membuka peluang bagi kita bekerja sama. Memasuki sedang merancang suatu kerja sama kemitraan konprehensip. Jadi betapa kita merenungkan kesalahan masing masing.Ya kita pernah menjadi lawan, tapi tidak meningkari pada waktunya kita menjadi kawan dan bekerja sama secara saling menguntungkan.
Sekali lagi saya ingin menyampaikan ucapan selamat pada Bapak Bupati dan penghargaan saya atas upaya-upaya mulia yang Bapak lakukan dengan dukungan seluruh muspida dan warga Kabupeten Kuningan. Kami dari pemerintah pusat akan melakukan apa yang kami bisa untuk ikut mewujudkan cita-cita Bapak
Demikian atas perhatian, saya ucapkan terima kasih. Wabillahi Taufik Walhidayah , Wasalamualikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Transcript oleh Rushdy Hoesein.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.