Keterangan gambar : Jenderal Mayor TNI Abdul Kadir
OlehHimawan Soetanto
Saya agak terlambat membaca suratkabar harian Seputar Indonesia (Sindo) edisi 18 Juni 2007 yang memuat kolom Abdurrahman Wahid (Gus Dur) berjudul “Pelestarian Kenyataan Sejarah”. Saya mencari Sindo edisi itu setelah beberapa orang teman memberitahukan dan menanyakan apa komentar saya atas kolom yang isinya terdapat kenyataan sejarah yang keliru. Di sini saya tidak mengomentari pesan yang ingin disampaikan oleh “Guru Bangsa” dan mantan Presiden RI melalui kolomnya itu tentang perlakuan adil yang harus diberikan bagi semua warga negara dan kepada daerah daerah provinsi. Saya menjunjung harapan beliau untuk membangun sikap saling mempercayai satu sama lain dan mewariskannya bagi anak cucu kita. Saya mendukung pernyataan beliau bahwa “kearifan sejarah” adalah bagian dari pertumbuhan sebuah bangsa, dan kita perlu bicara dengan santai dan terbuka atas jalannya sejarah. Yang ingin saya komentari di sini adalah apa yang beliau percayai sebagai kenyataan sejarah bahwa Darul Islam dan Tentara Islam Indonesia (DI/TII) dibentuk oleh Panglima Besar Jenderal Sudirman dan Presiden Sukarno pada 1947. Gus Dur mengatakan bahwa pembentukan itu digerakkan oleh gairah untuk mempertahankan RI. “Kearifan sejarah” Gus Dur tentang DI/TII ini pernah pula ditulisnya di sebuah koran lain beberapa waktu yang lalu, dan sanggahan terhadapnya juga telah ditulis oleh seorang sejarawan. Bagi saya pribadi, isu ini juga bukan hal baru, karena ketika menjadi Panglima Siliwangi, saya harus meluruskan pernyataan Bung Tomo (tokoh perjuangan RI yang pernah menjadi salah satu anggota pucuk pimpinan TNI) yang meyakini bahwa “proklamasi negara Islam Indonesia Kartosuwiryo” itu bukan bersumber pada suatu ideologi, tetapi hanya karena adanya salah paham dan sengketa senjata antara sesama bangsa. Negara Islam itu, menurut Bung Tomo, hanya merupakan alat berkelahi semata-mata.Dalam Himbauan yang diterbitkan oleh Bung Tomo pada 7 September 1977, yang ditujukan ke Jenderal Panggabean dan Laksamana Sudomo, dan juga dipublikasikan di media massa itu, disebutkan bahwa kedatangan kembali pasukan Siliwangi ke Jawa Barat setelah Clash II merupakan intervensi terhadap mission SM Kartosuwiryo dalam menghadapi Belanda. Mission tersebut, menurut Bung Tomo, diterima SMK langsung dari Jenderal Sudirman untuk melindungi kaum republikein. Bung Tomo mengatakan konflik Siliwangi dan DI/TII itu disebabkan oleh salah paham dan kurangnya komunikasi intensif.Cita-cita NII Sejak SemulaTerhadap kolom Gus Dur di Sindo 18 Juni itu pertama yang harus dikoreksi adalah bahwa Persetujuan Renville (ditandatangani 17 Januari 1948) bukan dilakukan oleh Sutan Syahrir, melainkan oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin. Juga tentang Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo (selanjutnya disingkat SMK) sebagai asisten militer dari Pangsar Sudirman saya ragukan. Ayah saya adalah Mayjen TNI R Muhammad Mangoendiprodjo yang menjabat anggota kabinet Pangsar (1946–1948). Daripadanya saya tidak pernah dengar bahwa tokoh itu duduk di markas besar AP. SMK ketika itu dikenal sebagai anggota parlemen (Komite Nasional Indonesia Pusat) dan merangkap komisaris Masyumi Jawa Barat. Ia memang penentang keras perundingan Linggajati (25 Maret 1947) dan Renville. Selebihnya, tanggapan saya ini kira-kira akan sama seperti yang saya tujukan kepada Bung Tomo tertanggal 9 November 1977 tersebut. Kalau benar pembentukan DI/TII itu untuk mempertahankan RI seperti kata Gus Dur (atau melindungi kaum republikein seperti kata Bung Tomo), maka jelas SMK membangkang mission yang diembannya itu. Karena dalam kurun waktu antara Renville, Januari 1948 dan kegagalannya, Desember 1948 (Agresi Belanda ke-II), sampai pada KMB dan seterusnya, SMK konsisten dengan cita-cita negara Islamnya. Harap diingat, ketika 7 Agustus 1949 Negara Islam Indonesia (NII) diproklamasikan, sebenarnya pemerintah RI Yogya telah dipulihkan dan Soekarno-Hatta sudah kembali sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Serangkaian konferensi, mulai di Cisayong (10 Februari 1948), Cipeundeuy (2 Maret 1948), Cijoho (1 Mei 1948), SMK yang dijadikan imam umat Islam Indonesia, sudah mengusahakan pembentukan NII, memerintah pengumpulan senjata, membatalkan semua perundingan dengan Belanda, membentuk TII yang berintikan laskar Hizbullah dan Sabilillah. Pada 27 Agustus 1948 diresmikan Kanun Azasi (UUD) yang didalamnya dinyatakan bahwa NII berbentuk “Jumhuriah”. Sehari setelah Belanda melancarkan agresinya yang kedua dan langsung menduduki Yogyakarta (19 Desember 1948), SMK mengumumkan “jihad fisabilillah” terhadap Belanda. Tapi bersamaan dengan itu juga menyatakan pasukan TNI/Siliwangi sebagai pasukan liar yang harus ditumpas.Berlanjut sampai Belasan TahunKonflik antara TNI dan DI/TII bukanlah soal salah paham atau kurang intensifnya komunikasi. Ketika Divisi Siliwangi kembali ke Jawa Barat, mereka menemui daerah Priangan sudah menjadi guerrilla invested area DI/TII. Sementara itu, Siliwangi harus membangun wilayah perlawanan (wehrkreise) TNI di tempat yang sama.
Sebagai sesama pejuang, Siliwangi berusaha menjalin kerja sama dengan DI/TII, perselisihan antarkeduanya ditunda sampai urusan dengan Belanda selesai. Kontak-kontak dilakukan oleh utusan divisi. Ada pula oleh utusan brigade atau batalyon.
Namun mendapat jawaban bahwa TNI di Jawa Barat harus di bawah komando TII. Mayor TNI Utarya, yang diutus divisi, dibunuh karena menolak mengakui kedaulatan DI/TII. Utusan lainnya, Lettu Aang Kunaefi, mendengar langsung jawaban SMK bahwa ia “tidak mengenal RI dan TNI, yang dikenal hanya Darul Islam dan tentara Belanda”.Setelah pengakuan kedaulatan dan permasalahan Indonesia dengan Belanda selesai, TNI memerangi DI/TII yang telah dinyatakan sebagai pemberontak operasi keamanan di Jawa Barat. Peperangan ini baru bisa diselesaikan setelah SKM menyerah pada 4 Juni 1962. Selama 13 tahun pemerintah RI dan TNI harus berhadapan dengan DI/TII yang ingin mendirikan NII sebagai pengganti NKRI. Kita ingin tidak terjadi lagi intra-state conflict di Indonesia. Kalau ada perbenturan ideologi atau kepentingan di antara kita, apakah itu antara pusat dan daerah, antargolongan, atau karena ketidakadilan pembagian sumber daya, jangan lagi sampai diselesaikan dengan kekerasan senjata. Siliwangi sejak semula tidak ingin perbenturan kepentingan di antara anak negeri diselesaikan dengan kekerasan. Pendekatan baik-baik dilakukan terhadap DI/TII, termasuk ketika melancarkan operasi militernya, yang mengasihi rakyat, tidak menyakiti musuh yang tertawan, dan menghormati keluarga pihak lawan.
Tapi bagaimana pun kita harus arif dan menyadari, bagaimana mungkin DI/TII dibentuk oleh Panglima Besar Sudirman dan Presiden Sukarno pada 1947 untuk mempertahankan RI dan melindungi kaum republikein. Faktanya, 1947 persetujuan Renville belum terjadi, berarti ketika itu Divisi Siliwangi masih di Jawa Barat. Faktanya, SMK sudah sejak semula ingin mendirikan NII, menggantikan NKRI. Penulis adalah purnawirawan Pati TNI, pernah memimpin kesatuan TNI memerangi DI/TII di Jawa Barat. Kini sedang menyelesaikan program pasca sarjana (S-3) sejarah di UI.