BENTUK PANGKAT, AKAR, DAN LOGARITMA
Standar Kompetensi :
Memecahkan masalah yang berkaitan dengan bentuk pangkat,akar, dan logaritma.
Kompetensi Dasar :
Menggunakan aturan pangkat, akar, dan logaritma
Melakukan manipulasi aljabar dalam perhitungan yang melibatkan pangkat, akar, dan logaritma.
Indikator :
- Mengubah bentuk pangkat negatif ke pangkat positif dan sebaliknya.
- Menyederhanakan bentuk aljabar yang memuat pangkat rasional
- Mengubah bentuk akar ke bentuk pangkat dan sebaliknya.
- Mengubah bentuk pangkat kebentuk logaritma dan sebaliknya.
Setelah selesai pembelajaran siswa diharapkan dapat :
- Mengubah bentuk pangkat negatif ke bentuk pangkat positif dan sebaliknya
- Mengubah bentuk akar ke bentuk pangkat dan sebaliknya
- Menyederhanakan bentuk aljabar yang memuat pangkat rasional
- Mengubah bentuk pangkat ke bentuk logaritma
- Menyederhanakan bentuk aljabar yang memuat pangkat rasional
BAB I. PENDAHULUAN
A. Deskripsi Dalam modul ini Anda akan mempelajari bilangan pangkat bulat positif, negatif, rasional, bentuk akar, merasionalkan penyebut, menentukan persamaan pangkat, dan menentukan nilai logaritma.
B. Prasyarat
Untuk mempelajari modul ini, para siswa diharapkan telah menguasai dasar-dasar penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian bilangan real.
C. Petunjuk Penggunaan Modul
Untuk mempelajari modul ini, hal-hal yang perlu Anda lakukan adalah sebagai berikut:
1. Untuk mempelajari modul ini haruslah berurutan, karena materi yang mendahului merupakan prasyarat untuk mempelajari materi berikutnya.
2. Pahamilah contoh-contoh soal yang ada, dan kerjakanlah semua soal latihan yang ada. Jika dalam mengerjakan soal Anda menemui kesulitan,kembalilah mempelajari materi yang terkait.
3. Kerjakanlah soal evaluasi dengan cermat. Jika Anda menemui kesulitan dalam mengerjakan soal evaluasi, kembalilah mempelajari materi yang terkait.
Untuk memperjelas tulisan atau gambar silahkan diKLIK ???
Baca Selengkapnya Silahkan Ambil(Download) File Dibawah Ini:
1.Dalam Bentuk PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.