Jakarta - Pengacara internasional yang ditunjuk Kelompok 78, Patrick Mbaya, menyebut kalau FIFA tak punya alasan untuk memberi sanksi buat Indonesia. Jika hukuman tetap jatuh maka FIFA dianggap telah melakukan blunder.
Kabar Indonesia terancam terkena sanksi dari FIFA merebak menyusul tidak tuntasnya kongres pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan komite eksekutif, Jumat (20/5/2011). Kongres diputuskan ditutup oleh Agum Gumelar setelah terjadi deadlock.
Kebuntuan terjadi karena mayoritas anggota kongres yang masuk dalam Kelompok 78 masih mempertanyakan penolakan terhadap George Toisutta dan Arifin Penigoro, sementara Agum tetap pada pendiriannya bahwa dua nama tersebut sudah dilarang maju dalam pencalonan oleh FIFA.
Terkait kekhawatiran jatuhnya sanksi pada Indonesia, Patrick Mbaya menyebut FIFA tidak punya alasan untuk menjatuhkan hukuman.
"Tidak ada alasan FIFA jatuhkan sanksi pada Indonesia karena KN yang meninggalkan sidang. Jika ada sanksi berarti FIFA telah membuat blunder pada statutanya sendiri," sahut Mbaya pada wartawan di Hotel Sultan.
Pernyataan Mbaya tersebut membenarkan apa yang sebelumnya diutarakan Yunus Nusi dari Kelompok 78. Dia menganggap kalau sanksi tak selayaknya diterima Indonesia lantaran kegagalan kongres justru datang dari Agum, yang merupakan perpanjangan tangan FIFA di Indonesia.
"Kalau ada sanksi kami akan ambil tindakan ke CAS. Kami akan sertakan video bukti bahwa merekalah (KN) yang meninggalkan sidang," tuntas dia.
( din / krs )
sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.