JAKARTA, RIMANEWS - Dalam Konferensi ke 100 International Labour Organisation (ILO) - Organisasi Buruh Internasional- yang dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sempat disampaikan pidato yang kemudian berujung kontroversi, dimana sejumlah aktivis menilai bahwa pidato SBY tersebut jauh panggang dari api dan berisi 'kebohongan' dan 'pencitraan' yang dibangun ke luar ditengah kebobrokan sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia.
Beberapa poin penting yang dikemukakan mengenai buruh migran antara lain :
"Hal lain yang penting bahwa kita perlu alamat sebagai kita merangkul era baru keadilan sosial, penderitaan PEKERJA MIGRAN. Diperkirakan ada 150 juta pekerja migran berdokumen di seluruh dunia. Mereka adalah pemain penting dalam era baru keadilan sosial. Kita tidak bisa mengabaikan kontribusi mereka ke pasar tenaga kerja global, serta perekonomian negara-negara asal mereka. Kita di Indonesia menyebutnya para pekerja migran sebagai "pahlawan ekonomi" (pahlawan devisa), karena kerja keras dan pengabdian tanpa pamrih untuk kesejahteraan keluarga mereka saat pulang,"
"Kita juga harus mendukung Konvensi ILO tentang Pekerjaan yang Layak untuk Pekerja Rumah Tangga, yang saya percaya akan diadopsi oleh Sidang Perburuhan Internasional Konferensi (ILC),"
"Saya percaya bahwa Konvensi ini dapat memberikan bimbingan untuk pengiriman dan pemerintah tuan rumah, untuk melindungi pekerja rumah tangga migran. Ini merupakan isu penting bagi Indonesia, karena porsi yang relatif besar pekerja migran kita di luar negeri sebagai pekerja rumah tangga,"
"Kami dengan demikian telah mengambil langkah-langkah institusional, administratif dan hukum, untuk melindungi dan memberdayakan pekerja migran kita,"
"Indonesia telah mengintensifkan kerjasama dengan kedua lembaga perekrutan domestik dan asing, untuk memastikan keselamatan mereka, migrasi dan juga perlindungan mereka di negara-negara tuan rumah,"
"Kami telah mengembangkan perjanjian dengan negara tuan rumah, untuk memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan dilindungi, termasuk hak mereka untuk upah minimum dan hari-off. Kami juga meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, yang akan membuat mereka aset yang lebih besar untuk majikan mereka dan berkontribusi lebih untuk perekonomian tuan rumah,"
"Para PRT yang bekerja di dalam negara mereka sendiri, juga harus diberi perlindungan yang sama,"
Berikut isi pidato lengkap yang disampaikan dalam bahasa Inggris dan di transkip oleh ILO. Pidato ini dimuat di situs resmi ILO (www.ilo.org):
Sumber : Rima News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.