Selasa, 22 November 2011

Telat Bayar Kartu Kredit, Langsung Kena Collect ?

Akhir pekan kemarin anax kolonx dipusingkan oleh masalah perbankan, nggak terlalu berat juga sih masalahnya, namun karena baru pertama dapet, dan sebagai nasabah yang baik anax kolonx perlu pusing juga. Intinya pusing lah, emang pusing, hehe ngeles mulu dari tadi. Jadi masalahnya gini.

Anax kolonx baru aja punya kartu kredit. Bagi anax kolonx ini merupakan sesuatu yang menyenangkan, menguntungkan sekaligus membanggakan. Kalau udah punya tentu dipakai dong. Setelah anax kolonx pakai, bayar tagihannya kan bulan depan tuh, celakanya anax kolonx nggak tahu tanggal jatuh tempo pembayaran tersebut. Billing tagihan juga belum datang menyapa. Santai-santai lah anax kolonx. Tapi masalah muncul ketika anax kolonx mendapat sms dari bank kalau saat ini adalah tanggal jatuh tempo pembayaran tagihan kartu kredit tersebut. Berasa spot jantung sepersekian detik !! Gimana enggak, hari itu Sabtu, kan nggak bisa bayar. Wah telat nih, seketika itu dalam batinku.

Namun ada keganjilan dalam semua ini. Merasa ada yang tidak beres, anax kolonx menghubungi call center bank tersebut. Dan ternyata memang benar, saat itulah tanggal jatuh tempo pembayaran, di sinilah bagian pusing itu muncul. Berarti anax kolonx kelewatan bayarnya 3 hari nih. Waduh... !! Padahal anax kolonx tak ada niat buruk untuk tidak membayar. Anax kolonx bertekad untuk selalu menjadi nasabah yang baik, yaitu membayar tagihan 2 hari sebelum jatuh tempo, biar kredibilitas di mata bank semakin tinggi dan limit kartu kredit cepat naik. Namun karena insiden telat ini, anax kolonx mendadak panik tingkat dewa. "Gimana tuh?? "ahhhh... panik deh pokoknya.


Namun anax kolonx punya pembelaan tersendiri. Billing tagihan yang belum sampai ke rumah anax kolonx menjadi tameng untuk semua itu. Karena billingnya belum dapet, jadi mana tau anax kolonx kalau ada tagihan. Padahal bulan sebelumnya waktu menagih iuran tahunan untuk kartu kredit anax kolonx, billing tagihannya udah tiba di rumah anax kolonx 5 hari sebelum jatuh tempo, jadi kan bisa persiapan untuk bayar dan nggak telat. Lha di bulan November ini, 4 hari setelah jatuh tempo aja billingnya belum dateng.

Anax kolonx pun nekat mendatangi cabang pembantu banknya. Bukannya nekat sih, tapi emang harus !! Memperjuangkan kebenaran ini... haha kayak pahlawan bertopeng.  Setelah anax kolonx tanya di cabang pembantu bank tersebut, mereka bilang udah ngirimin billing tagihannya pada tanggal 10 (jatuh tempo pembayaran tanggal 17) lha ini udah tanggal 21 belum juga dateng.

Anax kolonx khawatir kalau kredibilitas kena rapot merah di mata bank karena bayar telat gitu. Ini nih yang bikin tambah pusing.  Malam harinya sebelum ke bank itu, anax kolonx baca-baca buku tentang kartu kredit. Di sana dijelaskan kalau misal kita punya hutang di bank (termasuk tagihan kartu kredit) trus jatuh temponya itu tanggal 1, tapi kita baru bayar tanggal 29, itu nggak kena pelanggaran / nggak masuk daftar collect (kredibilitas tetap baik). Nah kalau kamu bayar hutangnya kelewat tanggal 29, nah itu baru kena. Hati-hati kalau udah gitu, masalahnya kalau kredibilitas udah jelak di mata bank, sulit untuk dipulihkan kembali, kalau mau minta kucuran dana jadi sulit.

Setelah membaca buku itu anax kolonx jadi bisa tidur agak enak. Trus paginya saat di cabang pembantu bank tersebut anax kolonx dapat pembenaran lagi soal kredibilitas ini. Setelah cerita bla..blaa...blaa... dan bla.. bla ,.,bla semuanya di cabang pembantu tadi. Mereka bilang telat cuma beberapa hari itu nggak masalah. Kalau telatnya 3 sampai 4 bulan, nah itu baru masalah dan berbahaya (kena pelanggaran/collcet). Wow...lebih panjang dari buku yang anax kolonx baca ternyata jangka waktu pelanggarannya, ah tapi anax kolonx nggak mau bayar kelamaan gitu. Kan nasabah yang baik. Oia, mengenai pembayaran kartu kredit itu, akhirnya anax kolonx nggak kena denda keterlambatan sama sekali. Alhamdulilah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.