Sabtu, 05 Desember 2009

Blackberry Kesandung Masalah Hak Cipta


OTTAWA - Pencipta BlackBerry Research In Motion (RIM) dikomplain atas pelanggaran hak paten lain yang berkaitan dengan handheld dan peranti lunaknya.

Masalah ini berpotensi menyebabkan perangkat BlackBerry dan produk RIM lainnya dilarang beredar di toko gadget di AS atau storerooms online.

Prism Technologies mengajukan gugatannya ke International Trade Commission (ITC) AS, memprotes RIM. Mereka mengklaim BlackBerry Enterprise Solution dan sistem keaslian wireless RIM melanggar paten mereka. Demikian keterangan yang dikutip dari Bloomberg, Jumat (4/12/2009).

ITC merupakan lembaga pemerintahan yang diberi tugas mengatur praktik perdagangan di AS. Namun tidak seperti pengadilan AS, ITC tidak bisa memerintahkan sebuah perusahaan atau organisasi membayar royalti terkait hak paten. Sebagai gantinya, ITC memiliki kuasa untuk memblokir produk impor yang diproduksi di luar AS.

RIM kini tengah dalam proses terkait hal paten lain dengan Microsoft di Nebraska. Nampaknya, kini memang sudah tak asing lagi mendengar RIM digugat masalah terkait hak paten. Pasalnya, pembuat BlackBerry tersebut baru saja dituntut oleh perusahaan lain Klausner Technologies atas pelanggaran hak paten visual voicemail pada BlackBerry Bold 9700.

Pada 2006, RIM juga tercatat pernah membayar dend sebesar USD612,5 juta berhubungan dengan paten perusahaan lain yang dilanggarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.