Jumat, 22 Desember 2006
HBN tgl 19 Desember 1948 bukan hanya lahirnya PDRI
Kelahiran Pemerintah Darurat R.I (PDRI) Ditetapkan sebagai Hari Bela Negara (HBN). Presiden SBY mengeluarkan Keppres, tgl 19 Desember sebagai Hari Bela Negara. Keppres itu diungkapkan dalam sambutannya pada Hari Nusantara ke-7, Senin (18 Des ‘06), di Pelabuhan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Bungus Padang. Presiden menyampaikan diluar teks, sebagai apresiasi perjuangan PDRI tahun 1948 yang memiliki arti penting bagi keutuhan NKRI. "Ditetapkannya tgl 19 Desember karena di saat itu pemerintahan Yogyakarta tidak berjalan. PDRI membuktikan NKRI masih ada. Artinya, PDRI merupakan bagian dari sejarah", tandas Yudhoyono. Ditetapkannya HBN, bukan sekadar hari bersejarah bagi masyarakat Sumbar, namun juga bagi seluruh rakyat Indonesia . Menanggapi Keppres tersebut, Gubernur Sumbar H Gamawan Fauzi merasa bahagia. "Ternyata usulan masyarakat Sumbar soal HBN sudah ditandatangani, Kami merasa bahagia dan bangga atas ditetapkannya HBN".Namun sangat disayangkan penetapan HBN kurang dipersiapkan dengan baik, sehingga makna sejarahnya tidak nampak secara jelas. Misalnya mengenai tanggal 19 Desember 1948 bukanlah hari berdirinya PDRI di Bukit Tinggi. PDRI didirikan di perkebunan Teh Halaban pada tanggal 22 Desember 1948. Jadi kalau tanggal 19 Desember dianggap HBN, maka yang dimaksud bukanlah PDRI, tapi “Perintah Kilat Panglima Besar Soedirman”dan radiogram Pemerintah Yogya yang tidak pernah diterima oleh orang-orang yang kemudian mendirikan PDRI. Namun PDRI tetap berdiri karena sudah direncanakan lama. Kalau sewaktu-waktu Belanda melaksanakan Aksi Polisionilnya yang ke II, maka Pemerintah Darurat harus dibentuk. HBN tidak salah juga, karena hari bersejarah menghadapi serangan militer Belanda ke Ibu Kota Yogya dan wilayah RI lainnya, Rakyat Indonesia diseluruh tanah air serentak mengadakan upaya “Bela Negara”. Dengan urut-urutan : Melaksanakan Perang Gerilya Rakyat Semesta secara fisik dipimpin Panglima Besar Soedirman, diseluruh tanah air untuk mempertahankan NKRI yang diproklamasikan 17 Agustus 1945. Menyelenggarakan perjuangan diplomasi diluar negeri khususnya di PBB dipimpin oleh Nico Palar dan Pembentukan PDRI berdasarkan surat mandat Pemerintah Yogya dengan ketua Mr Sjafroedin Prawiranegara. PDRI penting, karena tanpa PDRI, keabsahan pejuangan fisik dan diplomasi yang dilakukan rakyat Indonesia menjadi dipertanyakan. Foto atas : Rumah ketua PDRI Sjafroedin Prawiranegara di Bidar Alam yang dipergunakan juga untuk kantor pemerintahan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.