Sabtu, 31 Maret 2007
25 Maret 1947, 60 th yang lalu dokumen Linggajati ditanda tangani
Tanggal 25 Maret 1947, tepat 60 tahun yang lalu ditandatanganilah dokumen persetujuan Linggajati. Tempat penandatanganan di stana Rijswijk (sekarang istana negara). Sejumlah undangan berdatangan, tampak hadir Jenderal Spoor panglima tentara Hindia Belanda, van Mook sebagai Letnan Gubernur Jenderal, para anggota Komisi Jenderal minus de Boer(terdiri hanya Prof.Schermerhorn dan van Poll, karena de Boer yang mengundurkan diri). Terlihat pula para tamu undangan, para duta besar negara sahabat, pejabat Hindia Belanda dan para petinggi negara-negara federal. Dari pihak Indonesia, selain delegasiIndonesia lengkap terdiri Perdana menteri Sutan Sjahrir, Mr Mohammad Roem, Dr AK Gani, Mr Soesanto Tirtoprodjo dan para pejabat pendamping seperti Mr Amir Sjarifoedin, Dr Leimena, Dr Soedarsono dan sekretaris Mr Ali Boediardjo. Juga tampak H.Agus Salim. Dimuka, dipasang meja besar tempat para delegasi duduk dan siap menandatangani dokumen. Adalah Rosihan Anwar, wartawan yang saat itu ditugaskan untuk bertindak sebagai penyiar radio RRI. Rosihan dengan piawainya menyampaikan kepada publik pandangan mata jalannya upacaramelalui corong radio. Sedangkan dari pihak radio Belanda di Batavia, bertindak Al-Mesawa pejabat NICA yang ditugaskan dalam fungsi yang sama, tapi untuk siaran diperuntukkan kaum Belanda. Dalam pidatonya Bung Sjahrir antara lain berkata : "Dengan penandatanganan persetujuan Linggajati ini kita menyaksikan sebuah peristiwa yang besar artinya serta besar pula akibatnya". Prof.Schermerhorn selaku ketua delegasi Belanda dan dr van Mook sebagai pimpinan Pemerintahan Hindia Belanda, juga memberikan sambutannya. Perjanjian gencatan senjata yang telah ditanda tangani pada tanggal 14 Oktober 1946, setelah pendatanganan dokumen 25 Maret ini, ternyata tidak berumur panjang. Pada tanggal 21 Juli 1947, Belanda memutuskan untuk tidak ada urusan lagi soal gencatan senjata itu dan melakukan Agresi Militernya yang pertama. Foto atas, saat Perdana Menteri Sutan Sjahrir, menandatangani dokumen dimaksud.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.